Peranan Soekarno dalam mengembangkan PNI(Partai Nasional Indonesia)

Pada tanggal 4 Juli 1927 atas inisiatif Algemeene Studie Club diadakan rapat pendirian Perserikatan Nasional Indonesia. Rapat pembentukan partai ini dihadiri oleh Ir. Soekarno, Dr. Tjipto Mangunkusumo, Soedjadi dan beberapa anggota PI(perhimpunan Indonesia).

PNI menyatakan bahwa tujuan PNI adalah bekerja untuk kemerdekaan Indonesia. Tujuan ini hendak dicapai dengan azas “percaya pada diri sendiri”. Artinya memperbaiki keadaan politik, ekonomi dan sosial dengan kekuatan dan kebiasaan sendiri, antara lain dengan mendirikan sekolah-sekolah, ploilinik-poliklinik, bank nasional serta koperasi dll. Itulah sebabnya PNI tidak mau ikut dalam dewan-dewan yang diadakan oleh pemerintah (sikap non-cooperation). Yang dapat menjadi anggota PNI adalah semua orang Indonesia dan sekurang-kurangnya berumur 18 tahun. Orang-orang Asia lainnya dapat juga menjadi anggota PNI tetapi hanya sebagai anggota luar biasa.

Cita-cita persatuan yang selalu ditekankan dalam rapat-rapat umum PNI ternyata dalam waktu yang singkat dapat diwujudkan. Dalam rapat PNI di Bandung tanggal 24-26 Maret disusunlah Progran dan azas dan daftar usaha, suatu anggaran dasar PNI, kemudian disahkan pada kongres PNI I di Surabaya pada tanggal 27-30 Mei 1928. Program azas ini mengemukakan bahwa perubahan-perubahan struktur masyarakat Belanda pada abad XVI yang membawa pula kebutuhan-kebutuhan ekonomi baru, menyebabkan timbulnya imperialism Belanda. Oleh imperialism ini, Indonesia dijadikan tempat mengambil bahan mentah, pasar untuk hasil industrinya dan tempat penanaman modal. Bagi Indonesia ini berarti drainage kekayaan.  Hal ini merusakkan struktur social, ekonomi dan politik Indonesia dan menghalang-halangi usaha memperbaikinya. Syarat utama untuk memperbaiki kembali susunan masyarakat Indonesia adalah kemerdekaan politik. Kemerdekaan politik berarti “berhentinya pemerintahan Belanda”. Karena alasan-alasan ekonomi dan social, Belanda tentu tidak akan dengan sukarela pergi dari Indonesia. Karena itu PNI yakin bahwa hanya dengan kekuatan sendiri tanpa mengharapkan bantuan dari luar, dengan persatuan Indonesia tanpa membedakan agama dan kelas, kemerdekaan akan dapat dicapai. Imperialisme yang menindas Indonesia pada hakikatnya adalah imperialism Internasional yang juga menguasai daerah-daerah lain di Asia. Oleh karena itu usaha bangsa Indonesia melawan imperialism Internasional harus dipersatukan dengan usaha-usaha bangsa-bangsa Asia lainnya yang senasib.

Tujuan Kongres adalah mensahkan anggaran dasar, program azas dan rencana kerja PNI. Selain itu, Kongres juga bertujuan untuk memperkenalkan diri lebih jauh kepada masyarakat dan dihadiri oleh wakil-wakil organisasi pergerakan. Kongres telah memilih Ir. Soekarno sebagai ketua pengurus besar PNI dan Mr. Sartono sebagai bendahara.

Ada dua macam tindakan yang dilakukan oleh PNI untuk memperkuat diri dan pengaruhnya di dalam masyarakat, yaitu kedalam, mengadakan usaha-usaha terhadap dan untuk lingkungan sendiri, yaitu mengadakan kursus-kursus, mendirikan sekolah-sekolah, bank-bank dsb; ke luar, memperkuat public opini terhadap tujuan PNI, antara lain melalui rapat-rapat umum dan menerbitkan surat kabar-surat kabar Banteng Priangan(di Bandung) dan Persatuan Indonesia(di Jakarta). Kegiatan PNI yang dengan cepat menarik massa itu, sangat mencemaskan pemerintah colonial. Gubernur jenderal pada waktu pembukaan siding Volksraad tanggal 15 Mei 1928 mengharapkan kesadaran rakyat terhadap nasionalisme yang extrim. Dengan ini banyak cabang-cabang PNI tumbuh di seluruh Indonesia.

Pada tanggal 18-20 Mei 1929 diadakanlah Kongres PNI yang kedua di Jakarta. Sesuatu yang menarik juga dalam Kongres ini selain perbaikan dibidang ekonomi dan politik ialah disinggung juga masalah transmigrasi untuk mengatasi kemelaratan rakyat(terutama didaerah yang berpenduduk padat).

Semenjak Kongres ke II ini kegiatan PNI makin meningkat, terutama untuk usaha konsolidasi kekuatan. Jelas bahwa cara-cara yang dilakukan PNI ini telah memperkuat posisi dan pengaruh PNI dikalangan masyarakat. Sukses yang dicapai ini dalam waktu yang singkat juga berkat filsafat PNI yaitu Merhaenisme. Kemudian Marhaenisme ditafsirkan sebagai Marxisme yang diterapkan sesuai dengan kondisi-kondisi dan situasi Indonesia.

Propaganda PNI boleh dianggap menimbulkan suatu zaman baru dalam pemikiran dan perasaan orang Indonesia. Propaganda itu sudang dirancang oleh Perhimpunan Indonesia dan kemudian PNI lah yang melaksanakannya. Pengaruh Ir. Soekarno sebagai pemimpin PNI dan pemimpin Indonesia telah meluas dan meresap diseluruh Indonesia dan didalam seluruh lapisan masyarakat.

Kemajuan-kemajuan yang diperolaeh PNI dalam usahanya membawa rakyat untuk memperoleh kemerdekaan telah menguatirkan orang-orang reaksioner Belanda di Indonesia, yang kemudian membentuk suatu organisasi bernama Vaderlandsche Club tahun 1929, yang mendesak pemerintah agar segera mengambil tindakan tegas terhadap PNI.

Pada tanggal 6 Agustus 1929, pemerintah colonial Belanda mengeluarkan ancaman terhadap PNI. Walaupun ada ancaman dan propokasi, PNI tetap jalan terus mengadakan kegiatan-kegiatan partai. Dalam rapat umum tanggal 15 September 1929 di Bandung, Bung Karno mengatakan bahwa walaupun ada usaha-usaha untuk menghalangi pertumbuhan PNI dengan berbagai cara, PNI malah semakin berkembang subur.

Kemudian terdengarlah desas-desus di kalangan rakyat bahwa PNI akan mengadakan pemberontakan pada tahun 1930. Karena desakan kaum reaksioner Belanda disamping pemerintah Belanda sendiri bertambah kuatir, sesudah melakukan persiapan-persiapan yang luas dan teratur kemudian pemerintah melakukan penangkapan dan penggeledahan dimana-mana. Pada tanggal 29 Desember 1929 Ir. Soekarno cs ditangkap oleh polisi di Yogyakarta dan selanjutnya dibawa ke Bandung. Seluruh kaum pergerakan mengajukan protes, demikian juga Perhimpunan Indonesia, serta Partai Buruh dan partai komunis di negeri Belanda.

Empat orang tokoh PNI, yaitu Ir. Soekarno, R. Gatot Mangkoepraja, Markoen Soemadiredja dan Soepriadinata diajukan kedepan pengadilan di Bandung pada tanggal 18 Agustus 1930 sampai dengan 29 september 1930. Ir. Soekarno dalam pidato pembelaannya, yang terkenal dengan nama “Indonesia Menggugat”, dengan itu Ir. Soekarno dan para pemimpin-pemimpin PNI lainnya dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan colonial pada tanggal 22 Desember 1930.

Sumber: Poesponegoro, Marwati Djoened&Nugroho Notosusanto,1984.Sejarah Nasional Indonesia Jilid V.Jakarta, PN Balai Pustaka.