GERAKAN MODERNISME ISLAM DAN HUBUNGANNYA DENGAN REVIVALISME ISLAM

GERAKAN MODERNISME ISLAM DAN HUBUNGANNYA DENGAN REVIVALISME ISLAM

OLEH: MUTIARA DELFIWA                       

Gerakan modernis Islam dapat dipahami sebagai gerakan yang muncul pada periode sejarah Islam modern. Gerakan ini merupakan aliran dalam Islam yang pola pikir sesuai dengan perkembangan modern. Modernisme Islam adalah gerakan untuk mengadaptasi ajaran Islam kepada pemikiran dan kelembagaan modern. Modernis dalam bahasa Arab sering diasosiasikan dengan istilah tajdid, yang diartikan pembaharuan. Tokohnya disebut mujaddid, berarti pembaharu.

Dalam konteks gerakan, maka kata pembaruan mengacu kepada gerakan pemurnian agama yang berkembang sebelum abad ke-19 dan awal abad ke-20. Modernisme digunakan untuk menjelaskan gerakan pembaruan yang muncul sejak akhir abad ke-19 yang bertujuan untuk menyesuaikan ajaran Islam dengan pemikiran modern. Gerakan modernisme Islam dalam bidang pemikiran agama lebih menekankan pada gerakan purifikasi atau pemurnian ajaran Islam.

Gerakan modernis atau pembaharuan Islam bertujan untuk mengadaptasi ajaran Islam kepada pemikiran dan kelembagaan modern. Gerakan ini berawal dari Timur Tengah dan menyebar ke seluruh penjuru Islam pada awal abad ke-20 dan dilatarbelakangi oleh adanya hubungan yang intensif dari pada ulama Nusantara dengan Timur Tengah melalui ibadah haji. Gerakan ini kemudian berkembang dengan munculnya banyak organisasi modern di Indonesia.

 

Pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, dunia Islam mengalami munculnya gerakan modernisme yang banyak diilhami oleh kebangkitan kekuasaan politik dan ekonomi Eropa. Gerakan modernisme Islam pada dasarnya berusaha untuk menyesuaikan ajaran Islam dengan pemikiran dan perkembangan modern. Gerakan besar ini berawal dari Timur Tengah dan menyebar ke seluruh penjuru dunia Islam, termasuk Nusantara. Modernisme Islam di Nusantara biasanya dilihat sebagai gerakan pembaharuan Islam. Corak modernisme ini sesungguhnya menjadikan gerakan ini relatif berbeda dengan gerakan pembaharuan Islam yang terjadi pada masa sebelumnya.

 

Gerakan pembaharuan di wilayah Melayu – Indonesia sudah dimulai pada abad ke-17. Gerakan ini dimotori oleh tiga ulama besar yaitu Nuruddin ar-Raniri (w. 21 September 1658), Abdur Rauf Singkel (1615-1693), dan Muhammad Yusuf al-Makassari (1627-1699). Tema pokok pembaharuan mereka adalah kembali kepada ortodoksi Suni. Cirinya yang paling menonjol adalah keselarasan antara syariat dan tasawuf. Upaya pembaharuan ini selain dipengaruhi oleh perkembangan di Timur Tengah, jelas lahir sebagai respon internal terhadap kondisi keagamaan yang merajalela dikalangan kaum muslimin sendiri.

 

 

Gerakan Revivalismeyang muncul di akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19 biasa dikenal dengan tajdid adalah suatu proses yang dengannya komunitas muslim (ummah) menghidupkan kembali kerangka social, moral, dan agama dengan kembali kepada dasar-dasar Islam, yakni al-Quran dan al-Sunnah. Tokoh yang masuk dalam kelompok ini adalah al-Ghazali , Ibn Taymiyah , Ahmad Sirhindi , Syah Wali Allah Dihlawi di India, dan Muhammad Ibn Abdul Wahhab di Arab Saudi, Muhammad Ibn Ali al-Syaukani  di Yaman, Sayyid Ahmad dari Rae Bareli di India, Hajj Syariat Allah di Bengal , Muhammad Ibn Ali al-Sanusi  di Afrika Utara dan Fulaniyah di Afrika Barat. Gerakan Revivalis memusatkan diri pada: Kepedulian yang sangat terhadap kebobrokan social dan masyarakat muslim. Seruan untuk kembali ke dalam Islam yang murni dan membuang tahyul yang ditanamkan oleh bentuk-bentuk sufisme popular. Usaha-usaha untuk membebaskan diri dari ide kemapanan dan finalitas mazhab-mazhab fiqhi dan usaha-usaha untuk melaksanakan ijtihad, yaitu memikir ulang secara pribadi mengenai makna risalah yang murni.

Gerakan Modernis yang muncul pada akhir abad ke-19 menyerukan dilakukannya upaya-upaya baru ijtihad, untuk menggali prinsip-prinsip dari al-Quran dan al-Sunnah otentik dan untuk merumuskan hukum-hukum yang diperlukan berdasar pada prinsip-prinsip tersebut. Mereka melihat al-Quran sebagai suatu respon terhadap situasi historis yang meliputi, untuk bagian terbesar ajaran-ajaran moral keagamaan dan social dalam menjawab masalah-masalah tertentu yang dihadapi dalam situasi histories yang nyata. Gerakan Modernis juga menyerukan hal-hal berikut:

1) penggunaan sunnah secara selektif

2) penerapan pemikiran orisisnil yang sitematis tanpa klaim finalitas

3) pembedaan yang harus dibuat antara syaiat dan fiqhi

4) penghindaran terhadap sektarianisme

5) perujukan kembali kepada metodologi yang khas tetapi tidak melulu kepada fiqhi dan solusi mazhab klasik, baik yang telah punah maupun yang masih ada

 

 

 

 

ISLAM DAN NEGARA PADA MASA ORDE BARU

Secara etimologis, kata Islam berasal dari bahasa Arab dari bentuk verba aslama yang berarti ia menundukkan dirinya atau ia masuk ke dalam kedamaian. Selain itu Islam juga berarti “damai” dalam dan luar.

Dalam Islam tidak ada pemisahan antara urusan agama dan urusan poltik. Pengertiannya, politik sebagai suatu kegiatan harus dilakukan dalam kerangka sistem nilai islam.
Masalah politik dan pentadbiran Negara adalah termasuk dalam urusan keduniaan yang bersifat umum. Panduan al-Quran juga al-Sunnah bersifat umum. Oleh yang demikian permasalahan politik termasuk dalam urusan ijtihad umat Islam. Tujuan utama atau cendikiawan Islam adalah berusaha secara terus menrus menjadikan dasar al-Quran itu menjadi sistem yang kongkret supaya dapat diterjemahkan ide dalam pemerintahan dan pentadbiran negara di sepanjang zaman.

Orde Baru merupakan suatu orde politik yang berlainan sama sekali dengan orde politik sebelumnya. Format politik orba ini mencoba menciptakan keseimbangan antara konflik dan consensus.
Kalau pada masa Orde Lama pembangunan ditekankan pada bidang politik, maka Orde Baru mengubahnya menjadi ekonomi. Dalam bidang politik, rezim yang berkuasa dihadapkan pada upaya menciptakan sebuah format politik baru. Upaya ini secara praktis bersamaan dengan tumbuhnya optimisme masyarakat sekeluarnya mereka dari suatu masa yang merugikan. Optimisme akan kehidupan baru yang lebih baik, lebih demokratis, dan lebih aman.

1. Militer sebagai Kekuatan Politik Dominan
Secara teoritis, keterlibatan militer dalam politik merupakan topik yang menarik bagi para penganut politik. Kehadiran militer dalam perpolitikan nasional sudah berlangsung sejak awal kemerdekaan Indonesia. Salah satu karakteristik militer Indonesia adalah berasal dari gerakan perlawanan rakyat yang pada saat itu sedang berjuang mempertahankan kemerdekaan. Dengan demikian, militer Indonesia bukan bentukan politisi sipil, bukan pila warisan penjajah Belanda dan Jepang. Bahkan bersama politisi sipil (yang berjuang lewat jalur diplomasi), militer bergandeng tangan (dengan menggunakan senjata), mempertahankan kemerdekaan dari serangan Belanda yang bermaksud menjajah kembali. Karakteristik militer Indonesia adalah “prajurit perang” seklaigus “pejuang prajurit”.

2. Pembangunan Ekonomi sebagai Prioritas
Para pendukung Orde Baru sepakat untuk memprioritaskan pembangunan ekonomi. Pilihan ini diambil sesuai dengan political will pemerintah untuk mengalihkan orientasi pembangunan pada masa Orde Lama yang ideologis-politis kepada orientasi pragmatis. Pilihan ini tepat untuk mengantisipasi gejolak masyarakat yang sekian lama hidup melarat dan menyimpan harapan baru dengan datangnya Orde Baru.
Militer yang menjadi unsur kekuatan dominan Orde Baru berkeyakinan, kesalahan politik sistem sebelumnya adalah terlalu berperannya partai-partai politik yang terpolarisasi secara ideologis dan dipusatkannya perhatian pada pembangunan politik. Militer memandang perlu menekankan pembangunan ekonomi pada masa Orde baru. Karena pembangunan ekonomi hanya bisa berlangsung dalam keadaan politik yang stabil, maka pembangunan politik menjadi alat pencapaian stabilitas itu.

3. Stabilitas Politik
Pembangunan ekonomi yang menjadi prioritas utama pembangunan membutuhkan prasyarat-prasyarat tertentu. Di bidang politik, prasyarat itu adalah stabilitas politik, yang pada dua dekade pasca kemerdekaan merupakan barang mahal dan sulit tercipta. Inilah yang menjadi sasaran utama pembangunan politik sehingga tekanannya adalah pada pendekatan keamanan (security approach), bukan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach).
Pencapaian dan pemeliharaan stabilitas nasional, dengan penglaman politik sebelumnya, mengahruskan pemerintah dlam mengambil langkah-langkah berikut:
1) Menciptakan suatu tertib politik yang bebas dari konflik ideologis-politis.
2) Membatasi partisipasi politik yang pluralistik
4. Terbentuknya Hegemonic Party System
Pemerintah Orde Baru yang didominasi oleh militer memiliki persepsi yang khas terhadap partai, yaitu sebagai “pasang dalam memperoleh keuasaan, pemberi pandangan dunia yag lain (ideology, pen.) dan penggerak kekerasan rakyat”.
Sejak pemilu pertama dalam masa Orde Baru pada tahun 1971 terbentuklah sistem kepartaian yang Hegemonic Party System (HPS). Konsep ini pertama kali diperkenalkan oleh La Palombra dan Weiner (1966). HPS tercipta jika suatu parpol mendominasi proses politik suatu Negara dalam dikurun waktu yag lama. Lebih jauh Wiatr (1967, 1970), berdasarkan penelitiannya di Polandia, mengatakan bahwa HPS terletak diantara sistem partai dominan dan satu partai. Di dalam HPS eksistensi partai-partai dan organisasi sosial diakui tetapi peranannya dibuat seminimal mungkin, terutama dalam pembentukan pendapat umum.

Organisasi-Orgasnisasi Sosial Keislaman
1. Muhammadiyah
Dalam bidang politik, Muhammadiyah memperlihatkan sikap yang beragam suatu saat tampil sebagai pihak yang sangat kritis terhadap pemerintah, tetapi pada saat yang lain tampil sebagai pendukung, bahkan ikut dalam pemerintahan. Pada suatu saat, Muhammadiyah menjadi subordinatif kekuatan pilitik tertentu, dan pada saat yang lain menjadi organisasi independent yang tidak memiliki hubungan apa-apa dengan parpol apapun. Paham keagamaannya adalah Ahlussunnah Wal Jamaah. Muhammadiyah bukanlah organisasi politik dan tidak akan berubah menjadi partai politik. Akan tetapi, tidak berarti Muhammadiyah buta politik. Muhammadiyah terus bergerak dalam urusan kenegaraan dan pemerintahan, namun dalam batas-batas sebagai gerakan dakwah Islam amar ma’ruf dan nahi munkar, dan tidak bermaksud menjadi partai politik.
2. Nahdatul Ulama
Pada masa Orde Baru, NU memperlihatkan dinamika sosial-politik yang agak berlainan dengan masa-masa sebelumnya. Dalam pemilu 1971, NU berhasil menduduki posisi kedua dibawah GOLKAR dan diatas Parmusi (nama lain Masyumi). Paham teologi yang dianut NU adalah Ahlussunnah wal Jamaah.
Menurut paham Ahlussunnah wal Jamah, kewajiban mematuhi penguasa yang sah adalah sebagian dari iman. Sepanjang pemerintah tidak mengajak kepada kekufuran, tidak ada alasan untuk membangkang terhadap pemerintah. Dengan demikian, dalam “kamus politik” NU tidak ada kata bughat (memberontak). Jika NU menganggap pemerintah melakukan kesalahan, cara memperbaikinya adalah menegurnya dengan cara yang baik dan mengajak berdialog sebagai perwujudan wajadilhum billati hiya ahsan (mengajak kepada kebaikan dengan cara sebaik mungkin)
3. Majelis Ulama Indonesia
Salah satu kebijakan Orde Baru, seperti juga Orde Lama adalah melakukan marjinalisasi peranan agama dalam politik formal. Misalnya lewat desakralisasi parpol. Peranan ulama diakui tetapi terbatas untuk mengurus soal-soal keagamaan. Berkurangnya peran ulama dalam politik formal membuat mereka mencari wadah baru.
Sebagai upaya penjinakan “Islam politik”, pemerintah senantiasa memberikan penghargaan tinggi dan keuangan kepada MUI, akan tetapi di pihak lain MUI sering mangalami tekanan untuk membenarkan politik dari sudut agama. Ketegangan antara pemerintah dan MUI sering terjadi ketika kepentingan kedua belah pihak tidak dapat dipertemukan.
4. Pesantren
Dalam konteks kekuasaan, pada saat mereka berhadapan dengan realitas sosial politik, yang diutamakan adalah integrasi umat daripada keharusan berlakunya sistem syari’ah dalam sistem kekuasaan
5. Organisasi-organisasi Pelajar dan Pemuda
1) Pelajar Islam Indonesia (PII)
2) Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM)
3) Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (IPNU)
4) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)

Partai Persatuan Pembangunan
Sejak kelahirannya, PPP sudah menempati posisi marginal dalam tatanan politik Orde Baru. Bahkan sesungguhnya, dalam pengertian teoritis, PP belum pernah menjadi “partai politik” karena semua fungsi parpol diambil oleh birokrasi dan berbagai organisasi korporatis perpanjangan tangan GOLKAR. Akibatnya, komunikasi politik dengan massa pendukungnya hanya terjadi pada saat pemilu.

 Hubungan Islam dan Negara Orde Baru
Hubungan antagonis antara Negara Orde Baru dengan kelompok Islam dapat dilihat dari kecurigaan yang berlebih dan pengekangan kekuatan Islam yang berlebihan yang dilakukan Presiden Soeharto. Sikap serupa merupakan kelanjutan dari sikap kalangan nasionalis sekuler terhadap kelompok Islam, khususnya di era 1950-an.
Kecenderungan akomodatif negara terhadap Islam lebih disebabkan oleh pemahaman negara terhadap perubahan sikap politik umat Islam terhadap kebijakan Negara, terutama dalam konteks pemberlakuan dan penerimaan asas tunggal Pancasila. Perubahan sikap umat Islam pada paruh kedua 1980-an, dari menentang menjadi menerima Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bersinergi dengan sejumlah kebijakan Orde Baru yang menguntungkan umat Islam pada masa selanjutnya

Sumber:

http://edwaneloenks.blogspot.com/2012/03/islam-dan-negara-dalam-politik-orde.html

 

Peranan Soekarno dalam mengembangkan PNI(Partai Nasional Indonesia)

Pada tanggal 4 Juli 1927 atas inisiatif Algemeene Studie Club diadakan rapat pendirian Perserikatan Nasional Indonesia. Rapat pembentukan partai ini dihadiri oleh Ir. Soekarno, Dr. Tjipto Mangunkusumo, Soedjadi dan beberapa anggota PI(perhimpunan Indonesia).

PNI menyatakan bahwa tujuan PNI adalah bekerja untuk kemerdekaan Indonesia. Tujuan ini hendak dicapai dengan azas “percaya pada diri sendiri”. Artinya memperbaiki keadaan politik, ekonomi dan sosial dengan kekuatan dan kebiasaan sendiri, antara lain dengan mendirikan sekolah-sekolah, ploilinik-poliklinik, bank nasional serta koperasi dll. Itulah sebabnya PNI tidak mau ikut dalam dewan-dewan yang diadakan oleh pemerintah (sikap non-cooperation). Yang dapat menjadi anggota PNI adalah semua orang Indonesia dan sekurang-kurangnya berumur 18 tahun. Orang-orang Asia lainnya dapat juga menjadi anggota PNI tetapi hanya sebagai anggota luar biasa.

Cita-cita persatuan yang selalu ditekankan dalam rapat-rapat umum PNI ternyata dalam waktu yang singkat dapat diwujudkan. Dalam rapat PNI di Bandung tanggal 24-26 Maret disusunlah Progran dan azas dan daftar usaha, suatu anggaran dasar PNI, kemudian disahkan pada kongres PNI I di Surabaya pada tanggal 27-30 Mei 1928. Program azas ini mengemukakan bahwa perubahan-perubahan struktur masyarakat Belanda pada abad XVI yang membawa pula kebutuhan-kebutuhan ekonomi baru, menyebabkan timbulnya imperialism Belanda. Oleh imperialism ini, Indonesia dijadikan tempat mengambil bahan mentah, pasar untuk hasil industrinya dan tempat penanaman modal. Bagi Indonesia ini berarti drainage kekayaan.  Hal ini merusakkan struktur social, ekonomi dan politik Indonesia dan menghalang-halangi usaha memperbaikinya. Syarat utama untuk memperbaiki kembali susunan masyarakat Indonesia adalah kemerdekaan politik. Kemerdekaan politik berarti “berhentinya pemerintahan Belanda”. Karena alasan-alasan ekonomi dan social, Belanda tentu tidak akan dengan sukarela pergi dari Indonesia. Karena itu PNI yakin bahwa hanya dengan kekuatan sendiri tanpa mengharapkan bantuan dari luar, dengan persatuan Indonesia tanpa membedakan agama dan kelas, kemerdekaan akan dapat dicapai. Imperialisme yang menindas Indonesia pada hakikatnya adalah imperialism Internasional yang juga menguasai daerah-daerah lain di Asia. Oleh karena itu usaha bangsa Indonesia melawan imperialism Internasional harus dipersatukan dengan usaha-usaha bangsa-bangsa Asia lainnya yang senasib.

Tujuan Kongres adalah mensahkan anggaran dasar, program azas dan rencana kerja PNI. Selain itu, Kongres juga bertujuan untuk memperkenalkan diri lebih jauh kepada masyarakat dan dihadiri oleh wakil-wakil organisasi pergerakan. Kongres telah memilih Ir. Soekarno sebagai ketua pengurus besar PNI dan Mr. Sartono sebagai bendahara.

Ada dua macam tindakan yang dilakukan oleh PNI untuk memperkuat diri dan pengaruhnya di dalam masyarakat, yaitu kedalam, mengadakan usaha-usaha terhadap dan untuk lingkungan sendiri, yaitu mengadakan kursus-kursus, mendirikan sekolah-sekolah, bank-bank dsb; ke luar, memperkuat public opini terhadap tujuan PNI, antara lain melalui rapat-rapat umum dan menerbitkan surat kabar-surat kabar Banteng Priangan(di Bandung) dan Persatuan Indonesia(di Jakarta). Kegiatan PNI yang dengan cepat menarik massa itu, sangat mencemaskan pemerintah colonial. Gubernur jenderal pada waktu pembukaan siding Volksraad tanggal 15 Mei 1928 mengharapkan kesadaran rakyat terhadap nasionalisme yang extrim. Dengan ini banyak cabang-cabang PNI tumbuh di seluruh Indonesia.

Pada tanggal 18-20 Mei 1929 diadakanlah Kongres PNI yang kedua di Jakarta. Sesuatu yang menarik juga dalam Kongres ini selain perbaikan dibidang ekonomi dan politik ialah disinggung juga masalah transmigrasi untuk mengatasi kemelaratan rakyat(terutama didaerah yang berpenduduk padat).

Semenjak Kongres ke II ini kegiatan PNI makin meningkat, terutama untuk usaha konsolidasi kekuatan. Jelas bahwa cara-cara yang dilakukan PNI ini telah memperkuat posisi dan pengaruh PNI dikalangan masyarakat. Sukses yang dicapai ini dalam waktu yang singkat juga berkat filsafat PNI yaitu Merhaenisme. Kemudian Marhaenisme ditafsirkan sebagai Marxisme yang diterapkan sesuai dengan kondisi-kondisi dan situasi Indonesia.

Propaganda PNI boleh dianggap menimbulkan suatu zaman baru dalam pemikiran dan perasaan orang Indonesia. Propaganda itu sudang dirancang oleh Perhimpunan Indonesia dan kemudian PNI lah yang melaksanakannya. Pengaruh Ir. Soekarno sebagai pemimpin PNI dan pemimpin Indonesia telah meluas dan meresap diseluruh Indonesia dan didalam seluruh lapisan masyarakat.

Kemajuan-kemajuan yang diperolaeh PNI dalam usahanya membawa rakyat untuk memperoleh kemerdekaan telah menguatirkan orang-orang reaksioner Belanda di Indonesia, yang kemudian membentuk suatu organisasi bernama Vaderlandsche Club tahun 1929, yang mendesak pemerintah agar segera mengambil tindakan tegas terhadap PNI.

Pada tanggal 6 Agustus 1929, pemerintah colonial Belanda mengeluarkan ancaman terhadap PNI. Walaupun ada ancaman dan propokasi, PNI tetap jalan terus mengadakan kegiatan-kegiatan partai. Dalam rapat umum tanggal 15 September 1929 di Bandung, Bung Karno mengatakan bahwa walaupun ada usaha-usaha untuk menghalangi pertumbuhan PNI dengan berbagai cara, PNI malah semakin berkembang subur.

Kemudian terdengarlah desas-desus di kalangan rakyat bahwa PNI akan mengadakan pemberontakan pada tahun 1930. Karena desakan kaum reaksioner Belanda disamping pemerintah Belanda sendiri bertambah kuatir, sesudah melakukan persiapan-persiapan yang luas dan teratur kemudian pemerintah melakukan penangkapan dan penggeledahan dimana-mana. Pada tanggal 29 Desember 1929 Ir. Soekarno cs ditangkap oleh polisi di Yogyakarta dan selanjutnya dibawa ke Bandung. Seluruh kaum pergerakan mengajukan protes, demikian juga Perhimpunan Indonesia, serta Partai Buruh dan partai komunis di negeri Belanda.

Empat orang tokoh PNI, yaitu Ir. Soekarno, R. Gatot Mangkoepraja, Markoen Soemadiredja dan Soepriadinata diajukan kedepan pengadilan di Bandung pada tanggal 18 Agustus 1930 sampai dengan 29 september 1930. Ir. Soekarno dalam pidato pembelaannya, yang terkenal dengan nama “Indonesia Menggugat”, dengan itu Ir. Soekarno dan para pemimpin-pemimpin PNI lainnya dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan colonial pada tanggal 22 Desember 1930.

Sumber: Poesponegoro, Marwati Djoened&Nugroho Notosusanto,1984.Sejarah Nasional Indonesia Jilid V.Jakarta, PN Balai Pustaka.

FRANCIS FUKUYAMA, Guncangan Besar Melanda Dunia

FRANCIS FUKUYAMA, 1922

Memasuki tahun 1992 Francis Fukuyama seorang pengajar ekonomi-politik Internasional di Paul H. Nize School of Advance International Studies, Johns Hopkins University mencuat namanya di seluruh dunia ketika hadir melalui buku monumentalnya The End of History and The Last Man yang membahas kehancuran sistem kapitalis. Memasuki tahun 1999 namanya kembali didengung-dengungkan ketika ia meluncurkan buku terbarunya The Great Disruption: Human Nature and The Reconstitution of Social Order.

Dengan konsep modal sosial yang diperkenalkan oleh L.J Hanifan pada awal abad 20, Fukuyama meneliti dan membahas dengan seksama perubahan yang terjadi di dunia. Di mana perubahan di sini bukanlah pada perubahan itu sendiri, tetapi lebih pada akibatnya terhadap tatanan masyarakat, yaitu pada himpunan individu-individu yang berhubungan satu sama lain, menurut aturan-aturan yang diterima bersama, baik secara formal (hukum) maupun secara informal (etika, moralitas).Francis Fukuyama, Guncangan Besar: Kodrat Manusia dan Tata Sosial Baru, terjemahan Masri Maris, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama,2005). Perubahan yang dikaji oleh Fukuyama ini mengacu pada negara-negara Skandinavia, negara-negara berbahasa Inggris (Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Australia, dan Selandia Baru), serta negara Katolik Latin seperti Spanyol dan Italia.

Adapun guncangan besar yang melanda tatanan sosial tersebut adalah:

  1. Kejahatan dan gangguan sosial yang meningkat sehingga kawasan pusat kota di negara-negara terkaya di dunia mulai tidak dapat dihuni lagi .
  2. Ikatan kekeluargaan sebagai lembaga sosial semakin melemah dalam paruh terakhir abad 20. Munculnya Revolusi seks dan munculnya feminisme pada tahun 1960-an dan 1970-an menimbulkan perubahan besar di keluarga dan lingkungan sosial lainnya.
  3. Tingkat kesuburan di negara-negara Eropa dan di Jepang merosot sedemikian rendahnya sehingga negara tersebut bakal kekurangan penduduk jika tidak ada imigrasi yang cukup besar.
  4. Perkawinan yang menurun dan meningkatnya angka perceraian serta kelahiran berkurang
  5. Perceraian meningkat dan anak yang lahir di luar nikah terus bertambah. Satu dari tiga bayi yang lahir di Amerika Serikat dan separuh dari seluruh jumlah keseluruhan anak-anak di Skandinavia adalah anak di luar nikah.

Penyebab dari guncangan besar itu yaitu :

  1. Berdasarkan hasil penelitian Sheldon dan Eleanor Glueck, yang menyebabkan seseorang melakukan kejahatan yaitu rendahnya kendali diri, yang bersumber dari sikap acuh keluarga. Salah satu temuannya menunjukkan bahwa anak lelaki yang melakukan kejahatan selalu bermasalah sebagai orang dewasa – terus berbuat jahat, rumah tangganya gagal, kecanduan alkohol atau obat terlarang, cepat bosan dan sebagainya.
  2. Meningkatnya angka perceraian dan kelahiran di luar nikah menimbulkan kekerasan terhadap anak oleh orang tua pengganti, terutama oleh ayah tiri dan peluang ditelantarkannya anak-anak oleh orang tua tunggal.
  3. Sikap saling curiga dan hilang kepercayaan yang terus meningkat di negara barat. Berdasarkan National Opinion Research Center di Amerika Serikat menjelaskan berdasarkan analisis multivariat atas data survei kepercayaan ditemukan bahwa sikap tak saling percaya berkolerasi dengan status sosial-ekonomi yang rendah, status sebagai minoritas, pengalaman traumatis, fundamentalis, tiadanya keyakinan pada salah satu agama besar.

Ketika kita berbicara sebab, tentu ada akibat sebagai hasil konkretnya. Masih menurut Fukuyama, guncangan besar tersebut mengakibatkan:

  1. Dengan angka kelahiran yang semakin kecil, negara pada suatu saat akan kehilangan generasi mudanya. Kekuasaan dan pengaruh negara di panggung internasional tentunya akan semakin kecil pula.
  2. Angka perceraian yang tinggi dan banyaknya anak-anak yang lahir di luar nikah akan menyebabkan gangguan pada pendidikan dan pembinaan anak-anak.
  3. Perpecahan dalam keluarga menyebabkan kemiskinan.
  4. Meningkatnya individualisme, karena tidak ada lagi rasa saling percaya. Masyarakat tinggal di rumah berpagar tinggi dan lingkungan hunian berportal lengkap dengan pos penjaga keamanan, bergegas meloncat dari mobil ke sofa empuk di depan televisi ketika pulang ke rumah di malam hari tanpa sedikit pun menyapa tetangga-tetangga.

Guncangan besar yang mengakibatkan hilangnya modal sosial negara-negara Barat untuk melanjutkan peradabannya ini tentunya tidak dibiarkan berlangsung begitu saja. Setelah melalui pengamatan dan penelitian yang panjang terhadap banyak negara dan sedikit berkaca melalui budaya Asia, akhirnya Fukuyama menemukan jawaban agar bisa selamat dari guncangan tersebut. Yaitu melalui norma.

Norma merupakan aturan yang terbentuk di tengah-tengah masyarakat yang terbentuk secara spontan maupun hierarkis. Norma yang terbentuk secara spontan cenderung bersifat informal, dalam arti tidak ditulis dan tidak diumumkan. Sedangkan norma dan aturan yang dibentuk oleh sumber-sumber hierarkis cenderung mengambil bentuk hukum tertulis, undang-undang, peraturan, ayat-ayat suci atau bagan organisai birokrasi.

Norma secara alami akan terbentuk diantara manusia yang berinteraksi, norma yang dibutuhkan saat ini adalah norma dari agama. Fukuyama menyatakan bahwa di seluruh bagian dunia yang telah maju, agama hierarkis sudah dipisahkan dari kekuasaan negara dan sedang mengalami kemunduran panjang. Agama dapat jadi alat penyembuhan secara total terhadap kacau balaunya kehidupan, anak-anak perlu ditanami nilai-nilai dan aturan-aturan perilaku atau mereka akan terisolasi dan kehilangan arah. Berpalingnya manusia ke agama bukan karena mereka menjadi pemeluk yang teguh melainkan karena agama adalah sumber aturan, ketertiban dan rasa kebersamaan yang paling mudah dijangkau.

Sumber: http://www.formmit.org/page/110